Stop Bullying, Stop Kekerasan Seksual! PPI Kabupaten Serang Perkuat Kolaborasi dengan DPKBP3A





SERANG, 18 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap anak dan remaja di Kabupaten Serang, Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Serang melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) Kabupaten Serang, Dr. H. Haerofiatna, S.Kom., M.Si., yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026 di Kantor DPKBP3A Kabupaten Serang.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PPI Kabupaten Serang dan DPKBP3A dalam menyikapi maraknya kasus perundungan (bullying) dan kekerasan seksual yang terjadi di kalangan anak dan remaja di Kabupaten Serang.

Ketua PPI Kabupaten Serang, Tabah Abdillah, S.Kep., Ners., menyampaikan bahwa persoalan perundungan dan kekerasan seksual merupakan tantangan bersama yang memerlukan perhatian serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Kami melihat fenomena perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak dan remaja menjadi persoalan yang harus disikapi bersama. PPI Kabupaten Serang siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan edukasi, pembinaan karakter, serta kampanye pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah maupun masyarakat," ujar Tabah Abdillah.

Dalam audiensi tersebut, Ketua PPI Kabupaten Serang didampingi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) PPI Kabupaten Serang, Yudi Guntara. Keduanya menyampaikan komitmen organisasi untuk turut mengambil peran aktif dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak serta remaja di Kabupaten Serang.

Sementara itu, Kepala DPKBP3A Kabupaten Serang, Dr. H. Haerofiatna, S.Kom., M.Si., menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh PPI Kabupaten Serang. Menurutnya, keberadaan Paskibra dan Purna Paskibraka yang tersebar di berbagai kecamatan memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan perundungan dan kekerasan seksual.

"Pemerintah Kabupaten Serang berharap anggota Paskibra yang tersebar di seluruh kecamatan mampu menjadi duta anti perundungan dan anti kekerasan seksual di wilayahnya masing-masing. Dengan karakter disiplin, kepemimpinan, dan semangat pengabdian yang dimiliki, mereka dapat menjadi contoh sekaligus penggerak bagi generasi muda lainnya," ungkapnya.




Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih menjadi perhatian serius. Pada tahun 2023, Kabupaten Serang mencatat puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara pada tahun 2025, DPKBP3A Kabupaten Serang mencatat sebanyak 68 kasus kekerasan terhadap anak, dengan sebagian besar merupakan kasus kekerasan seksual yang didominasi korban berusia di bawah 15 tahun. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan edukasi dan pencegahan sejak dini di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Melalui pertemuan ini, PPI Kabupaten Serang dan DPKBP3A Kabupaten Serang sepakat untuk membangun berbagai program kolaboratif ke depan. Program tersebut di antaranya meliputi sosialisasi anti bullying, edukasi pencegahan kekerasan seksual, kampanye perlindungan anak, penguatan karakter generasi muda, hingga pembentukan kader dan duta pelajar yang mampu menjadi pelopor serta pelapor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya visi "Kabupaten Serang Bahagia" sebagaimana yang diusung oleh Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M. Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan seperti PPI Kabupaten Serang, upaya pencegahan perundungan dan kekerasan seksual dapat dilakukan secara lebih masif, berkelanjutan, dan menyentuh langsung generasi muda hingga tingkat kecamatan.

"Stop Bullying, Stop Kekerasan Seksual" bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Serang yang aman, ramah anak, dan menjadi tempat tumbuh kembang terbaik bagi generasi masa depan.

0 Komentar